Selasa, 17 Agustus 2010

Laporan Bulan Juli 2010

LAPORAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK)

Bulan Juli 2010


Kecamatan : Berbah
Kabupaten : Sleman
Propinsi : DIY



I. Gambaran Umum Progres Perkembangan Kegiatan.

Sampai dengan akhir Juli 2010, UPK MPD Kec. Berbah mempunyai 107 kelompok SPP aktif dengan jumlah anggota 1072 orang. Asset produktif yang dimiliki sebesar Rp 1.276.287.485,00 Saldo pinjaman yang ada dimasyarakat sampai dengan saat ini sebesar Rp 1.269.134.000,00 serta saldo Bank SPP Rp 7.153.485,00 dan saldo Bank Operasional Rp 2.379.823,00. Surplus yang dimiliki sebesar Rp 110.094.405,00 dengan tingkat efisiensi biaya operasional sebesar 13,00% dan memiliki Rasio RMS sebesar 8,25%.

UPK MPd Kecamatan Berbah telah melaksanakan kegiatan antara lain :

A. Kegiatan internal
- Koordinasi internal UPK Kec. Berbah
- Rakor Koordinator SPP
- Penerimaan angsuran SPP dan pembinaan rutin klp SPP
- Verifikasi & validasi
- Pencairan SPP perguliran
- Pembinaan kelompok
- Koordinasi dengan Camat Berbah
- Koordinasi dengan Ketua BKAD
- Peningkatan kapasitas BP UPK
- Rakor kelembagaan
- Musyawarah Antar Desa Khusus
- Musyawarah Antar Desa Tengah Tahun

B. Kegiatan eksternal
- Rapim Forum UPK
- Koordinasi dengan KM PNPM Kabupaten Sleman
- Koordinasi dengan Satker PNPM Kabupaten Sleman
- Semiloka dengan SKPD dan DPRD
- Study banding UPK ke UPK Banguntapan, Wonosari dan Bayat
- Peningkatan kapasitas Koordinator SPP


II. Pelaksanaan Kegiatan

A. Kegiatan internal yang telah dilaksanakan pada bulan ini secara terperinci adalah sebagai berikut ;

1. Koordinasi internal UPK Berbah
Untuk menunjang & mengefektifkan kinerja yang dilakukan UPK maka kami melakukan koordinasi ringan dengan membahas evaluasi kegiatan bulan lalu serta gambaran rencana dan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan bulan depan sehingga semua kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan lancar sehingga output yang dihasilkan dapat tercapai secara maksimal dan bermanfaat.

2. Rakor Koordinator SPP
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan perguliran, UPK memiliki Kooordinator SPP (KSPP) yang berfungsi sebagai kepanjangan tangan UPK ditingkat Desa. Selanjutnya untuk mendukung kelancaran kinerja/kegiatan tersebut, UPK bersama Koordinator SPP menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas evaluasi kegiatan bulan lalu dan rencana pelaksanaan agenda bulan ini seperti kegiatan kelompok, rencana dan realisasi pencairan, pembinaan kelompok, peningkatan kapasitas KSPP, serta membahas kendala-kendala yang muncul dikelompok SPP.

3. Penerimaan angsuran
Setiap bulan UPK MPd Berbah menerima angsuran mulai tanggal 4 dan berakhir tanggal 22 , metode yang digunakan adalah kelompok datang langsung ke sekretariat UPK sekaligus sebagai wahana komunikasi antara kelompok dengan UPK dan bagi kelompok yang mempunyai angsuran ke-4 atau kelipatannya diadakan pengecekan administrasi berkala untuk bersama-sama mengoreksi administrasi/pembukuan serta melihat perkembangan kondisi kelompok.


4. Pembinaan Kelompok
Pada bulan ini diadakan pembinaan untuk pengembangan kelompok antara lain;
a. Pembinaan pra pencairan, lebih dititik beratkan kepada penguatan pengurus kelompok dilakukan sebelum pencairan dengan mengundang penanggungjawab/ketua kelompok yang intinya untuk menegaskan kembali pengajuan & hasil rekomendasi dari Tim Verifikasi guna persiapan pembahasan akhir dan pencairan.
b. Pendampingan kelompok bermasalah dengan tujuan untuk membantu kelompok mengetahui akar permasalahan yang ada dan memfasilitasi kelompok untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan dan keterbukaan dari seluruh anggota kelompok. Pada bulan ini ada beberapa kelompok bermasalah, antara lain; Dahlia, Krikilan II, Jragung.
c. Pendampingan pasca pinjaman, adalah perlakuan untuk kelompok yang mengakhiri pinjam di UPK sehingga kelompok harus mengadakan pertemuan untuk menerima IPTW dan mendapat pengarahan lanjutan agar ketika mengakhiri hubungan tidak ada permasalahan dan memberikan support kepada kelompok untuk selalu melestarikan kegiatannya.

5. Koordinasi dengan Ketua BKAD
Untuk melakukan kegiatan tentu saja kami tidak berjalan sendiri, dukungan dari kelembagaan lain sangat dibutuhkan terutama BKAD karena BKAD merupakan mandataris MAD sehingga antar kelembagaan harus saling berkoordinasi dan saling mendukung. Koordinasi kali ini mebahas tentang persiapan pelaksanaan rakor kelembagaan, audit UPK dan, semiloka, perencanaan MAD serta dana sosial.

6. Koordinasi dengan Camat Berbah
Camat merupakan pembina UPK di tingkat kecamatan sehingga kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas yang wajib dilakukan dengan tujuan untuk wahana komunikasi antara Camat -pembinaan- dengan UPK. Koordinasi dilakukan bersama dengan Ketua BKAD dengan pokok bahasan antara lain;
- Rakor kelembagaan
- Persiapan MAD Khusus dan MAD Tengah Tahun
- Semiloka SKPD dan DPRD TK II Kab. Sleman
- Dana sosial
7. Rakor Kelembagaan
Rakor kelembagaan dilakukan dalam rangka untuk persiapan Musyawarah Antar Desa Khusus dan Musyawarah Antar Desa Tengah Tahun. Rakor kelembagaaan dihadiri BKAD, UPK, BP UPK, TV, KSPP. Dalam rakor ini membahas;
1. Draft AD/ART Kec. Berbah
2. Laporan progres UPK semester I
- Neraca
- Laporan Laba-Rugi
- Laporan Operasional UPK
- Laporan kegiatan
3. Laporan hasil audit BP UPK
4. Laporan Tim Verifikasi
Dalam rakor ini semua laporan dapap diterima walaupun masih ada yang perlu disempurnakan dan bisa sebagai bahan dalam Musyawarah Antar Desa.

8. Musyawarah Antar Desa Khusus
Musyawarah Antar Desa Khusus dilaksanakan dalam rangka untuk pengesahan AD/ART BKAD PNPM MPd Kec. Berbah. AD/ART merupakan dasar/acuan/landasan hukum bagi PNPM MPd Kec. Berbah sehingga setelah pembahasan draft dan validasi AD/ART dari Satker dan Faskab PNPM MPd Kab. Sleman dan kemudian telah dilakukan sosialisasi di kelembagaan PNPM MPd Kec. Berbah, maka untuk penyempurnaannya adalah pengesahan AD/ART. MAD dipimpin oleh Bp Ir. Widodo Eko Saputro (Ketua MAD) didampingi oleh Bayu Nurwijaya, SE (Sekretaris MAD) dan dihadiri dari semua perwakilan desa antara lain; Kapala Desa, Kaur Pembangunan, BPD, LPMD tokoh masyarakat serta seluruh kelembagaan PNPM MPd Kec. Berbah, dan pendamping Kecamatan serta Kabupaten. Total undangan yang hadir adalah 51 orang dari 71 undangan.
Keputusan MAD Khusus adalah sebagai berikut;
- Forum MAD menerima draft AD/aRT BKAD menjadi AD/ART BKAD PNPM MPd Kec. Berbah
- MAD menyatakan sah atas AD/aRT BKAD PNPM MPd Kec. Berbah

9. Musyawarah Antar Desa Tengah Tahun
Musyawarah Antar Desa Tengah Tahun dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja seluruh kelembagaan di semester I tahun 2010 serta penetapan pengurus BKAD. Musyawarah ini diselenggarakan setelah Musyawarah Antar Desa Khusus dengan diikuti oleh peserta yang sama. MAD Tengah Tahun membahas;
1. Laporan semester I
- Neraca
- Laporan laba-rugi
- Laporan operasional UPK
- Penilaian kesehatan UPK dan pemeriksaaan keuangan
- Daftar pengajuan dan hasil verifikasi pengajuan SPP
2. Pembentukan pengurus BKAD
Legalitas BKAD menurut Perbup dan AD/ART adalah Surat Keputusan Camat, oleh karena itu berdasarkan Perbup dan AD/ART maka semua Desa dihimbau untuk mengirimkan tiga orang wakil yang akan diajukan sebagai calon pengurus BKAD (Surat Camat No. 500/303) dan tiga utusan tersebut ditetapkan dengan Surat Kepala Desa. Proses pemilihan berjalan secara demokratis dan hasil akhir sebagai pengurus BKAD periode 2010-2013 adalah sebagai berikut:
- Drs. H. Tulus Yasir sebagai Ketua
- M. Yasin Nuryanto, ST sebagai sekretaris
- Ir Widodo Eko Saputro sebagai anggota
- Riyanto sebagai anggota
- Abdul Kahar Nasution sebagai anggota
- Maryadi, Amd sebagai anggota
- Tri Budianto, SH sebagai anggota


B. Kegiatan eksternal yang dilakukan antara lain;

1. Rapim Forum UPK
Sebagai wahana komunikasi antar kecamatan maka Forum UPK mengadakan rapat pimpinan setiap bulan.
- Awal bulan, membahas rencana louncing dana sosial, rencana kunjung lapang peningkatan kapasitas UPK, rencana pelaksanaan forum UPK
- Akhir bulan, membahas evaluasi kunjung lapang, evaluasi semiloka, pematangan louncing dana sosial, perencanaan acara temu silaturahmi antara UPK dengan BKAD

2. Peningkatan kapasitas BP UPK
Badan Pengawas UPK merupakan kelembagaan yang fungsinya untuk mengaudit progres dan kinerja kelembagaan khususnya UPK sehingga BP UPK dituntut untuk dapat memahami betul apa yang harus dikerjakan. Untuk itu maka dilakukanlah pelatihan peningkatan kapasitas BP UPK dengan narasumber Faskeu PNPM Kab. Sleman. Pelatihan dilakukan di RM Mataram Indah. Untuk memaksimalkan pelatihan selanjutnya dilakukan praktik pengauditan dengan dampingan Faskeu, BP UPK mengaudit progres kegiatan serta keuangan UPK dan hasil audit tersebut digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi pada Musyawarah Antar Desa.

3. Peningkatan kapasitas UPK
Untuk menghadapi tuntutan pengelolaan dan persaingan kedepan maka kemampuan SDM UPK harus senantiasa di up-grade, oleh karena itu dengan difasilitasi Forum UPK dan didukung oleh Satker Kabupaten Sleman kami mengadakan kunjung lapang ke tiga kecamatan di tiga kabupaten antara lain;
- UPK Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul
- UPK Wonosari Kabupaten Gunung Kidul
- UPK Bayat Kabupaten Klaten
Di ketiga kecaatan tersebut kami melakukan sharring berbagai hal yaitu tentang;
- perguliran
- pembinaan kelompok
- pembangunan gedung UPK
- dll
Kemudian dihari selanjutnya diadakan pembahasan bersama untuk menyamakan pemahaman dan membuat kesimpulan.

4. Peningkatan kapasitas Koordinator SPP
Sebagai kepanjangan tangan UPK di tingkat Desa tentu saja KSPP harus mempunyai SDM yang lebih dibandingkan kelompok SPP, oleh karena itu pada kesempatan kali ini kami mengajak 6 orang Koordinator SPP untuk berkunjung ke LKM Mitra Usaha Mandiri di Kec. Bayat Kab. Klaten yang nota bene merupakan salah satu LKM aplikasi Grameen Bank sehingga ada persamaan garapan yaitu pemberdayaan masyarakat. Poin-poin yang didiskusikan antara lain;
- Sejarah MUM dengan Badan Hukum Koperasi
- Pembentukan kelompok (sosialisasi, uji kelayakan, latihan wajib kelompok, pengajuan pinjaman, pencairan)  dari sinilah munculnya ketertiban dan komitmen bersama
- Angsuran kelompok, mingguan selama 1 tahun dengan cara jemput bola pada acara rembug center (3 klp/15 orang)  sekitar 30 menit & semua harus hadir karena kehadiran mendasari pencairan selanjutnya.
- Pembinaan kelompok, alokasi 1% dari jasa digunakan untuk pembinaan usaha konsumen
Selain itu kami juga diajak untuk melihat proses rembug center salah satu center di Pandan simping dan ternyata dalam rembug center tersebut tidak dibutuhkan waktu yang lama karena mereka sudah punya komitmen bersama taat pada jadwal dan acaranya sangat simpel tapi bermakna dan diakhiri dengan melakukan ijab kabul bersama. Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan diskusi antar KSPP untuk menelaah lebih dalam poin-poin tersebut dan membandingkan dengan progres yang kita miliki sehingga nantinya dapat menyempurnakan progres yang ada di Kec. Berbah.

5. Semiloka SKPD dan DPR
Untuk meningkatkan hubungan dalam pembinaan terhadap PNPM MPd maka Satker PNPM MPd Kab. Sleman mengadakan Semiloka yang dilaksanakan selama 2 hari di aula lantai 3 Setda Kab. Sleman.
- Hari pertama semiloka dengan jajaran SKPD Pemkab. Sleman, dengan narasumber sebagai berikut;
1. Bp Seno dari BPPM Prov. DIY
2. Ibu Endang dari Bappeda
3. Bayu Nurwijaya dari UPK Berbah
Topik yang dibahas adalah integrasi PNPM pada perencanaan pembangunan Pemda Sleman
- Hari kedua semiloka dengan jajaran DPRD TK II Sleman, dengan narasumber sebagai berikut
1. Ketua DPR TK II Kab. Sleman
2. Bappeda
3. Bp Yuli Setyono dari Tim Penanggulangan Kemiskinan Kab. Sleman
Topik yang dibahas adalah penanggulangan kemiskinan secara makro.
Secara makro kesimpulan yang kami ambil adalah sebagai berikut;
1. Program PNPM MPd merupakan salah satu solusi pemberdayaan masyarakat dalam penanganan pengentasan kemiskinan terbuti dengan adanya best practis dari UPK Kec. Berbah
2. Ibu Endang dari Bappeda menyarankan agar semua SKPD lebih memahami dan lebih eksis dalam melakukan pendampingan terhadap program PNPM serta memberikan peluang yang lebih besar kepada program PNPM agar bisa bekerjasama dalam pemberdayaan masyarakat. .
3. Dalam pengintegrasian perencanaan pembangunan khususnya pemberdayaan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan hendaknya bukan hanya didukung oleh eksekutif tetapi juga harus didukung oleh Legislatif

III. Rencana kegiatan bulan depan

Gambaran umum rencana kegiatan sesuai RKTL yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2010 adalah sebagai berikut :
1. Rakorpim UPK Kab Sleman
2. Forum UPK Kab Sleman
3. Louncing Dana sosial Kab. Sleman
4. Terima angsuran & pembinaan rutin Kelompok SPP
5. Rakor KSPP
6. Verifikasi dan Validasi
7. Pencairan SPP Perguliran
8. Pelatihan kelompok SPP
9. Rakor BKAD
10. Pembahasan kegiatan dana sosial


IV. Penutup

Kegiatan UPK MPD di kecamatan Berbah dapat terselenggara dan dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini karena adanya dukungan, koordinasi dan kerjasama dari pihak–pihak terkait yang mendukung kegiatan PNPM-MPD baik di tingkat desa maupun Kecamatan, dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan PNPM-MPD saat ini khususnya kegiatan Simpan Pinjam kelompok Perempuan, semoga dapat dipertahankan, ditingkatkan dan dilestarikan untuk tahap-tahap selanjutnya dan Terima Kasih .




Berbah, 31 Juli 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar