Berbah(KR) - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) diharapkan bisa menjadi lembaga ekonomi kecamatan yang memiliki fungsi untuk pengembangan penanaman modal, pemasaran hasil usaha, pendanaan dan kerja sama penyaluran modal.
Hal itu diungkapkan Camat Berbah, Drs. Krido Suprayitno, SE, M.Si ketika membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) di Pendapa Kecamatan Berbah Sleman, Rabu(3/2).
Menurut Krido, digelarnya MAD ini dengan tujuan untuk pertanggungjawaban dana bergulir milik masyarakat Berbah dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan sumber daya ekonomi dan pengembangan usaha produktif.
Di Kecamatan Berbah, menurut krido, terdapat 99 kelompok dengan jumlah anggota 974 orang yang menjadi sasaran manfaat dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Dari 974 orang ini, sebanyak 219 merupakan keluarga miskin. "Diharapkan dengan MAD ini dapat disahkan penetapan AD/ART UPK PNPM Mandiri yang menjadi pedoman dasar menjadi lembaga ekonomi kecamatan dalam rangka penanaman dan penyertaan modal yang berbasis lokal," ujar Krido.
Sehingga jika AD/ART UPK Mandiri ini dapat disahkan diharapkan bisa menjadi pengembangan penanaman modal, penanaman hasil usaha dan pengendalian penyaluran modal. (Dod)-f
Hal itu diungkapkan Camat Berbah, Drs. Krido Suprayitno, SE, M.Si ketika membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) di Pendapa Kecamatan Berbah Sleman, Rabu(3/2).
Menurut Krido, digelarnya MAD ini dengan tujuan untuk pertanggungjawaban dana bergulir milik masyarakat Berbah dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan sumber daya ekonomi dan pengembangan usaha produktif.
Di Kecamatan Berbah, menurut krido, terdapat 99 kelompok dengan jumlah anggota 974 orang yang menjadi sasaran manfaat dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Dari 974 orang ini, sebanyak 219 merupakan keluarga miskin. "Diharapkan dengan MAD ini dapat disahkan penetapan AD/ART UPK PNPM Mandiri yang menjadi pedoman dasar menjadi lembaga ekonomi kecamatan dalam rangka penanaman dan penyertaan modal yang berbasis lokal," ujar Krido.
Sehingga jika AD/ART UPK Mandiri ini dapat disahkan diharapkan bisa menjadi pengembangan penanaman modal, penanaman hasil usaha dan pengendalian penyaluran modal. (Dod)-f
Sumber KR Kamis Pon 4 Februari 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar