Minggu, 01 November 2009

Semiloka Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD)

Pada hari Senin, 26 Oktober 2009 di Ruang Andrawina Hotel Yogyakarta Plaza menyelenggarakan Semiloka Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tentang Program nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Perdesaan Tahun 2009 dengan peserta terdiri dari unsur DPRD, SKPD, Camat, Kasi Ekobang kecamatan, Kepala Desa, adan Kerjasama Antar Desa, (BKAD), Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, BPPM Propinsi DIY jumlah 72 orang. Acara ini bertujuan Mensosialisasikan dan mempromosikan agenda pengintegrasian, Membangun kesepahaman antar pelaku pembangunan ( DPRD Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pelaku Program dan Masyarakat, Membangun komitmen bersama untuk melaksanakan pengintegrasian, dan mendorong penyelarasan perencanaan pembangunan (Teknokratis dan partisipatif), demikian laporan yang disampaikan oleh Kasubbag Administrasi Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Bagus Wahyu Hartono, SSTP MA.

Bahwa Program pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dihadapkan pada permasalahan keberlanjutan, artinya pasca program, tidak ada jaminan keberlanjutan dan kelestarian sistem yang telah dibangun, bila, sistem (Pembangunan partisipatif) dimaksud, akan berakhir seiring dengan selesainya program, maka sia-sia upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun untuk mendodrong terwujudnya sistem pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Menyadari akan hal itu, maka pada hari Senin, 26 Oktober 2009 di Ruang Andrawina Hotel Yogyakarta Plaza menyelenggarakan Semiloka Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tentang Program nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Perdesaan Tahun 2009 dengan peserta terdiri dari unsur DPRD, SKPD, Camat, Kasi Ekobang kecamatan, Kepala Desa, adan Kerjasama Antar Desa, (BKAD), Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, BPPM Propinsi DIY jumlah 72 orang. Dengan tujuan : Mensosialisasikan dan mempromosikan agenda pengintegrasian, Membangun kesepahaman antar pelaku pembangunan ( DPRD Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pelaku Program dan Masyarakat, Membangun komitmen bersama untuk melaksanakan pengintegrasian, dan mendorong penyelarasan perencanaan pembangunan (Teknokratis dan partisipatif), demikian laporan yang disampaikan oleh Kasubbag Administrasi Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Bagus Wahyu Hartono, SSTP MA. Dalam Semiloka DPRD ini dengan 4 nara sumber 1. Sekretarid Daerah Kab. Sleman Ir. Sutirno, MES masalah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan berbasis Pemberdayaan Masyarakat, 2. Ketua DPRD Kab. Sleman yaitu Peran DPRD dalam pembuatan regulasi kebijakan dan anggaran pada program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, 3. Kepala Bidang PMD Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Prop. DIY masalah Pelaksaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dalam pere4ncanaan Pembangunan Daerah dan 4. Kord. Prov. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan masalah Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kemudian sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Kab. Sleman Ir. Sutrisno, MES, saya sangat menyambut gembira atas pe­nye­lenggaraan semoloka ini. Kegiatan ini merupakan wahana yang sangat tepat untuk membangun kesepahaman serta meningkatkan koordinasi antar pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Perdesaan dengan DPRD dan Pemerintah Daerah. Sehingga upaya untuk menberdayakan masyarakat di Kabupaten Sleman dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna. Sampai saat ini kemiskinan masih menjadi masalah di Kabupaten Sleman. Jumlah KK miskin di Sleman mencapai 65.157 atau 202.098 jiwa. Jumlah ini merupakan 22,98 % dari total penduduk di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, Pemkab Sleman menempatkan program pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama pembangunan. Pemerintah juga berupaya untuk mensinergikan seluruh program penanggulangan kemiskinan melalui berbagai sektor di segala bidang. Kemiskinan tidak bisa diatasi secara sektoral dan parsial. Pengentasan kemiskinan juga harus melibatkan semua komponen masyarakat, pemerintah, swasta dan masyarakat miskin itu sendiri. Penanganan kemiskinan juga harus bertumpu pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Program pemberdayaan masyarakat miskin juga harus berkelanjutan, dari yang bersifat karitatif, edukatif sampai pada penguatan modal usaha dan pendampingan manajemen usaha. Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ini, selain dapat mening­katkan keman­dirian masyarakat dalam mengembangkan kehidupannya, juga semakin meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengenali dan memprakarsai kegiatan untuk memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dengan menggunakan sumber daya modal, keahlian, pengetahuan dan keuangan, mereka sendiri secara berkelanjutan. Mengingat betapa besar manfaat PNPM-MP ini sehingga program ini perlu keberlanjutan dan kelestarian sistem yang telah dibangun. Oleh karena itu, saya menyambut baik upaya pengintegrasian, yaitu upaya menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif (PPK/PNPM-MP) ke dalam mekanisme reguler yang selama ini telah kita jalankan seperti Musrenbang. Dalam era otonomi daerah, masyarakat memiliki peran­an yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Oleh karena itu masyarakat dituntut untuk memiliki kemampuan untuk mengenali kekuatan dan kelemah­annya serta kemampuan untuk lebih memberdayakan diri. Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sleman ini ternyata dari tahun ke tahun juga tidak menunjukkan penurunan meskipun upaya perbaikan kesejahteraan baik seca­ra fisik (perumahan) maupun ekonomi keluarga juga terus diupaya­kan. Hal ini merupakan salah satu indikator belum berdayanya sebagian masyarakat kita. Selain dikarenakan tidak optimalnya penanganan masalah kemiskinan di Kabupaten Sleman juga disebabkan banyaknya program-program pengentasan kemiskinan yang terpisah-pisah sehingga sering terjadi tumpang tindih penanganan. Untuk itu diperlukan sinergi yang baik diantara para penanggungjawab program pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan. Dengan adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, telah sangat membantu upaya Pemkab Selaman dalam menanggulangan kemiskinan. Saya mengharapkan agar melalui kegiatan semiloka ini dapat tercapai kesepahaman antar pelaku PNPM-MP untuk melaksanakan penintegrasian. Sehingga upaya pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sleman dapat lebih optimal. * * *

( humas )

Copyright 2004 @ Pemerintah Kabupaten Sleman
Email : pemdasleman@slemankab.go.id
Situs dikelola oleh : Kantor Telekomunikasi & Informatika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar