Pada bulan April pengurus kelompok Sakinah Sendangtirto datang untuk menyerahkan angsuran ke UPK, sampai di kantor UPK si ibu tadi bercerita pajang lebar kalau ada anggota kelompoknya yang menyepelekan aturan yang berlaku baik dari UPK PPK maupun kesepakatan kelompok. Si ibu ngeyel tadi ngotot kalau kasnya sebaiknya dipinjamkan semua tidak di sisakan dan juga dia menganggap administrasi tidak perlu, “yang pentingkan angsurannya lancar” ibu ngeyel tadi berkata. Sang pengurus pun menerangkan bahwa kas kelompok bisa dipinjamkan tetapi harus disisakan minimal 1 x angsuran anggota. Lalu terjadi perdebatan yang isinya hanya eyel-eyelan. Sebetulnya perdebatan seperti inilah yang UPK inginkan sehingga dapat menggambarkan keaktifan anggota dalam berkelompok
Akhirnya pengurus tadi merasa tidak sanggup menjelaskan/memahamkan si ibu ngeyel tadi, lalu beliau meminta bantuan kepada UPK PPK (mas Bayu) untuk memberikan pemahaman kepada anggota kelompoknya terutama si ibu ngeyel. Lalu kita jadwal bulan yang akan datang tanggal 13 mei 2009 kita (UPK PPK) datang ke kelompok untuk memberikan pemahaman kembali, karena setiap saat ada validasi/verifikasi selalu kita sampaikan hal yang serupa dengan permasalahan tersebut.
Tapi pada tanggal 12 Mei 2009 sang pengurus tadi datang ke kantor dan memberitahukan kalau mas bayu tidak usah datang ke pertemuan kelompok karena masalahnya sudah clear, anggota sudah memahami bahwa adminitrasi itu sangat penting dan aturan itu harus dipatuhi, walaupun si ibu ngeyel masih belum sepenuhnya terima/mengerti. “Wah…bu! ga usah panggil mas bayu, isin nek mas bayu rawuh ten kelompok” begitu suara anggota yang ditirukan oleh sang pengurus.
Itulah sekelumit kisah nyata yang terjadi di SPP UPK PPK Berbah, ternyata dengan kita menguatkan aturan & mekanisme yang ada, kelompok juga mampu menyelesaikan permasalahan yang ada dengan baik menurut aturan & mekanisme yang mereka punyai. Tanpa harus KSPP/UPK turun ke kelompok bisa terselesaikan dengan baik. Jadi SISTEM yang ada harus kuat sehingga SISTEM tersebut juga yang menyelesaikan permasalahan yang muncul. Seperti yang pernah disarankan oleh Pak Yuli Setiono ( TKPPK Kab. Sleman ) bahwa ketika muncul permasalahan maka ada tiga acuan pokok untuk menyelesaikannya yaitu aturan, aturan dan aturan
Kelompok Sakinah Sendang termasuk dalam klasifikasi kelompok madya, sudah mempunyai aturan tertulis dan pengurus dapat menegakkan aturan tersebut dengan kuat, kelompok tersebut juga sempat masuk ke acara OASIS METRO TV saat pencairan pinjaman ke-dua. Kegiatan simpan pinjamnya telah berkembang dengan baik dan telah mempunyai kas kelompok yang sudah lumayan besar.
Tim IT UPK PPK Berbah.
Akhirnya pengurus tadi merasa tidak sanggup menjelaskan/memahamkan si ibu ngeyel tadi, lalu beliau meminta bantuan kepada UPK PPK (mas Bayu) untuk memberikan pemahaman kepada anggota kelompoknya terutama si ibu ngeyel. Lalu kita jadwal bulan yang akan datang tanggal 13 mei 2009 kita (UPK PPK) datang ke kelompok untuk memberikan pemahaman kembali, karena setiap saat ada validasi/verifikasi selalu kita sampaikan hal yang serupa dengan permasalahan tersebut.
Tapi pada tanggal 12 Mei 2009 sang pengurus tadi datang ke kantor dan memberitahukan kalau mas bayu tidak usah datang ke pertemuan kelompok karena masalahnya sudah clear, anggota sudah memahami bahwa adminitrasi itu sangat penting dan aturan itu harus dipatuhi, walaupun si ibu ngeyel masih belum sepenuhnya terima/mengerti. “Wah…bu! ga usah panggil mas bayu, isin nek mas bayu rawuh ten kelompok” begitu suara anggota yang ditirukan oleh sang pengurus.
Itulah sekelumit kisah nyata yang terjadi di SPP UPK PPK Berbah, ternyata dengan kita menguatkan aturan & mekanisme yang ada, kelompok juga mampu menyelesaikan permasalahan yang ada dengan baik menurut aturan & mekanisme yang mereka punyai. Tanpa harus KSPP/UPK turun ke kelompok bisa terselesaikan dengan baik. Jadi SISTEM yang ada harus kuat sehingga SISTEM tersebut juga yang menyelesaikan permasalahan yang muncul. Seperti yang pernah disarankan oleh Pak Yuli Setiono ( TKPPK Kab. Sleman ) bahwa ketika muncul permasalahan maka ada tiga acuan pokok untuk menyelesaikannya yaitu aturan, aturan dan aturan
Kelompok Sakinah Sendang termasuk dalam klasifikasi kelompok madya, sudah mempunyai aturan tertulis dan pengurus dapat menegakkan aturan tersebut dengan kuat, kelompok tersebut juga sempat masuk ke acara OASIS METRO TV saat pencairan pinjaman ke-dua. Kegiatan simpan pinjamnya telah berkembang dengan baik dan telah mempunyai kas kelompok yang sudah lumayan besar.
Tim IT UPK PPK Berbah.